Pendidikan Pajak Sejak DiniIde menyertakan pajak ke dalam kurikulum pendidikan menjadi sebuah wacana yang cukup santer dalam beberapa bulan terakhir. Solusi memasukkan materi pajak dalam bahan ajar sekolah pada kurikulum 2013 menjadi sebuah solusi yang dianggap mampu mengatasi kesadaran pajak di tengah masyarakat Indonesia yang masih bisa dikatakan sangat rendah. Namun menyertakan pajak dalam kurikulum menimbulkan berbagai asumsi. Salah satu asumsi yang mengemuka adalah kemungkinan rendahnya tingkat kesadaran tersebut dialaskan kepada dunia pendidikan yang tak sepenuhnya menopang pajak dalam memberikan informasi sedini mungkin sehingga banyak  masyarakat yang belum sadar pajak pada saat usia produktifnya. Siapa pun sadar peran pajak dalam beberapa tahun terakhir. Pajak telah menjadi urat nadi negara ini dalam pembangunannya. Beban pajak yang semakin meningkat setiap tahunnya membuat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai institusi penanggung jawab penerimaan negara harus menggiatkan berbagai upaya untuk mencari wajib pajak dan objek pajak baru. Atas dasar inilah sisi dunia pendidikan mulai disentuh.