- Gunakan keyboard lebih jarang dari biasanya
Tombol QWERTY dari BlackBerry memang memudahkan segalanya, namun ada banyak trik untuk menghemat penggunaannya. Salah satunya, menekan spasi dua kali di akhir kalimat bisa menghasilkan sebuah titik dan spasi untuk memulai kalimat baru, tentu dengan huruf awal kapital.
Penggunaan AutoText juga disarankan dengan penggunaan bahasa yang disesuaikan, karena dapat menyingkat waktu penulisan.
Manfaat Jambu Biji Untuk Kesehatan
Jambu biji merah memiliki banyak banyak kandungan gizi yang sangat bermanfaat untuk kesehatan. Kandungan Vit C, A, B kompleks, serat dan banyak mineral lainnya yang dibutuhkan oleh tubuh. Berikut ini Tips dan Artikel manfaat jambu biji untuk kesehatan.
20 Jun 2013
Tips Trik Optimalisasi Penggunaan BlackBerry
posted by:
Shinta M Ratri
19 Jun 2013
Tips Memilih Prodi dan Jurusan
posted by:
Shinta M Ratri
[Tips Memilih Prodi dan Jurusan] Milih Prodi dan PTN Karena Gengsi? Gak Zaman Lagi Tuh...
Y: IPA lah! Hare genee masuk IPS? Mau taroh di mana muka gue?
X: Ah elo mah enak pinter, gua keknya ngambil IPS nih, gak masuk nile gue. Kalo lo Z? Lo mau ngambil jurusan apa?
Z: Gue sih pengennya ngambil jurusan bahasa, gua enjoy banget baca yang namanya karya sastra. Tapi gua takut gak dapet kerjaan sih sebenernya. Mau jadi apa gua ngambil jurusan bahasa. Hampir dua tahun kemudian.
X: Lo jadinya kuliah mau ngambil di mana?
Ijazah Tak Bisa Lagi Diandalkan, 360 Ribu Sarjana Masih Menganggur
posted by:
Shinta M Ratri
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa data Badan Pusat Statistik menyebutkan jumlah pengangguran sarjana di Indonesoa pada Februari 2013 mencapai 360 ribu orang atau 5,04 persen dari total pengangguran 7,17 juta orang.
Menurut
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) di Garut, Rabu,
para sarjana lulusan perguruan tinggi tak bisa lagi hanya mengandalkan
ijazah dalam mencari pekerjaan, namun harus memilki kompetensi dan
keterampilan kerja agar dapat terserap pasar kerja.
"Kesempatan
kerja di Indonesia masih terbuka namun sangat kompetitif. Oleh karena
itu para sarjana harus melengkapi kemampuannya dengan kompetensi kerja
sehingga bisa dengan mudah menentukan lapangan pekerjaan yang sesuai
dengan bakat, minat dan keinginannya," katanya dalam orasi ilmiah pada
acara Dies Natalies ke-14 dan Wisuda Program Diploma, Sarjana dan
Magister, Universitas Garut Tahun 2013.
Pertanyaan Seputar SBMPTN
posted by:
Shinta M Ratri
#1 Sebenarnya apa sih, SBMPTN itu?
--> SBMPTN itu salah satu jalur buat masuk PTN, dimana mekanisme seleksi nasionalnya berdasarkan ujian tertulis dan/atau keterampilan.
#2 Sebenarnya siapa aja sih, yang berhak ikut SBMPTN ??
--> Yang berhak ikut SBMPTN adalah siswa lulusan 2011, 2012, dan 2013 yang sudah membayar uang registrasi SBMPTN melalui bank dan mendaftar secra online di situs resmi SBMPTN.
#3 Apa sih maksudnya ada passing grade di jalur ujian tulis ini? Penting nggak?
--> Passing grade secara umum berarti nilai minimal yang diterima di suatu prodi tertentu berdasarkan pengamatan tahun lalu. Jadi sifatnya fleksibel, dapat berubah dari tahun ke tahun, tapi sebenarnya tidak ada masalah juga menjadikan sebagai acuan, asal jangan terpaut pada persepsi bahwa kalau mengikuti TO dan hasilnya lewat dari passing grade menjamin adek-adek untuk lulus, karena passing grade hanyalah acuan sementara, bukan penjaminan.
--> SBMPTN itu salah satu jalur buat masuk PTN, dimana mekanisme seleksi nasionalnya berdasarkan ujian tertulis dan/atau keterampilan.
#2 Sebenarnya siapa aja sih, yang berhak ikut SBMPTN ??
--> Yang berhak ikut SBMPTN adalah siswa lulusan 2011, 2012, dan 2013 yang sudah membayar uang registrasi SBMPTN melalui bank dan mendaftar secra online di situs resmi SBMPTN.
#3 Apa sih maksudnya ada passing grade di jalur ujian tulis ini? Penting nggak?
--> Passing grade secara umum berarti nilai minimal yang diterima di suatu prodi tertentu berdasarkan pengamatan tahun lalu. Jadi sifatnya fleksibel, dapat berubah dari tahun ke tahun, tapi sebenarnya tidak ada masalah juga menjadikan sebagai acuan, asal jangan terpaut pada persepsi bahwa kalau mengikuti TO dan hasilnya lewat dari passing grade menjamin adek-adek untuk lulus, karena passing grade hanyalah acuan sementara, bukan penjaminan.
17 Jun 2013
Cintaku Seperti Ilmu Tajwid
posted by:
Shinta M Ratri

Saat pertama kali berjumpa denganmu, aku bagaikan berjumpa dengan saktah, hanya bisa terpana dengan menahan nafas sebentar...
Aku di matamu mungkin bagaikan nun mati di antara idgham billaghunnah, terlihat, tapi dianggap tak ada
Aku ungkapkan maksud dan tujuan perasaanku seperti Idzhar,
jelas dan terang
Tak Ada Yg Mustahil Bagi اَللّه
posted by:
Shinta M Ratri
Seorang tentara muda yang berkerja sebagai tentara di sebuah negara asing sering dihina kerana dia mempercayai adanya ALLAH...
Seorang Kapten yang berkepercayaan atheist mau menguji beliau, dengan cara memalukan beliau kepada semua tentera yang lain.
Kapten tersebut memanggil beliau untuk mengambil kunci Jeep, untuk memindahkan Jeep tersebut ke tempat yang disediakan....
Jawab pemuda itu : “saya tidak bisa mengendarai kapten, karena saya tidak mempunyai keahlian dalam mengendarai Jeep yang canggih tersebut”.
Kapten tersebut berkata : “kamu mintalah pada Tuhan mu dan tunjukkan bahwa Tuhan mu itu berkuasa atau tidak”.
Seorang Kapten yang berkepercayaan atheist mau menguji beliau, dengan cara memalukan beliau kepada semua tentera yang lain.
Kapten tersebut memanggil beliau untuk mengambil kunci Jeep, untuk memindahkan Jeep tersebut ke tempat yang disediakan....
Jawab pemuda itu : “saya tidak bisa mengendarai kapten, karena saya tidak mempunyai keahlian dalam mengendarai Jeep yang canggih tersebut”.
Kapten tersebut berkata : “kamu mintalah pada Tuhan mu dan tunjukkan bahwa Tuhan mu itu berkuasa atau tidak”.
Penyakit Lahir VS Penyakit Batin
posted by:
Shinta M Ratri
•
Penyakit lahir segera terasa, sedang penyakit batin tidak terasa. Penderita
demam lebih merasakan sakitnya ketimbang orang lain. Berbeda dengan penyakit
batin, seperti culas dan sombong. Tentu orang lain yang lebih bisa
merasakannya. Penderitanya justru tenang-tenang saja.
•
Penyakit lahir berdampak kecil, sedang penyakit batin dampaknya luas.
Perhatikan orang yang sudah bertahun-tahun menderita stroke, paling banter
meninggal. Setelah meninggal, urusannya selesai, dan penderita tidak lagi merasakan
stroke nya. Tetapi jika batin yang sakit, gelaplah mata dan jiwa. Akibat ulah
mereka, bahayanya tidak terbatas bagi dirinya, tetapi menimpa masyarakat dan
alam sekitar.
Mengapa Harus Membuat Tujuan Pribadi?
posted by:
Shinta M Ratri
Setelah
memiliki sebuah visi, selanjutnya ialah kita perlu membuat tujuan pribadi.
Tujuan boleh dikatakan visi dengan tenggat waktu. Anda tidak bertindak lebih
efektif jika Anda tidak punya rencana dan rencana tidak akan bisa disusun jika
belum ada tujuan. Rencana adalah tidakan-tindakan apa saja yang harus dilakukan
dan kapat melakukannya. Bagaimana bisa ada sebuah rencana tanpa tujuan? Rencana
ibarat sebuah jembatan, menjembatani antara kondisi saat ini dengan kondisi
yang kita inginkan. Jika tujuan belum ada bagaimana rencana bisa dibangun?
15 Jun 2013
Ringkasan Materi Perpajakan
posted by:
Shinta M Ratri
1. SKP : Surat ketetapan yg meliputi SKPKB, SKPKBT, SKPN, SKPLB.
2. SKPKB : SKP yg menentukan besarnya jml pokok pjk, jml kredit pjk, jml kekurangan pmbyrn pokok pjk.
Pajak adalah...
posted by:
Shinta M Ratri
Pajak adalah pungutan yang dapat dipaksakan untuk membiayai
administrasi negara dan kemakmuran rakyatnya. Pajak adalah perpindahan
dana dari sektor privat ke sektor publik.Biasanya dibedakan antara pajak dengan retribusi. Pajak adalah pungutan, iuran, atau pembayaran yang dilakukan oleh penduduk suatu negara tapi tidak jelas peruntukannya. Pokoknya kalau sudah bayar pajak ke negara berarti menjadi penghasilan negara. Penghasilan itu dipakai untuk apa saja, itu urusan pemerintah dengan DPR atau pemerintah daerah dengan DPRD.
Siapa Subjek Pajak?
posted by:
Shinta M Ratri
Diantara postingan yang paling banyak mendapat komentar dan pertanyaan
adalah postingan tentang subjek pajak. Ini diluar perkiraan saya
sendiri. Pertanyaan melalui email kebanyakan dari para pekerja yang
berdomisili di Luar Negeri lebih dari 183 hari.
Memang, seperti disebutkan di Pasal 1, bahwa Pajak Penghasilan itu dikenakan terhadap subjek pajak atas penghasilan yang diterima atau diperolehnya dalam tahun pajak. Kemudian pantas jika timbul pertanyaan : siapa subjek pajak itu?
Memang, seperti disebutkan di Pasal 1, bahwa Pajak Penghasilan itu dikenakan terhadap subjek pajak atas penghasilan yang diterima atau diperolehnya dalam tahun pajak. Kemudian pantas jika timbul pertanyaan : siapa subjek pajak itu?
Subjek Pajak
posted by:
Shinta M Ratri
Subjek Pajak dalam negeri adalah:
a. orang pribadi yang bertempat tinggal di Indonesia;
b. orang pribadi yang berada di Indonesia lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan;
c. orang pribadi yang dalam suatu tahun pajak berada di Indonesia dan mempunyai niat untuk bertempat tinggal di Indonesia;
Penghasilan yang tidak termasuk objek pajak dan tidak dikenakan PPh
posted by:
Shinta M Ratri
Penghasilan yang tidak termasuk sebagai objek pajak dan tidak dikenakan Pajak penghasilan,
diatur dalam Psl 4 ayat (3) UU No. 36 Tahun 2008, yaitu :a.1. bantuan atau sumbangan, termasuk zakat yang diterima oleh badan amil zakat atau lembaga amil zakat yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah dan yang diterima oleh penerima zakat yang berhak atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib bagi pemeluk agama yang diakui di Indonesia, yang diterima lembaga keagamaan yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah dan yang diterima oleh penerima sumbangan yang berhak, yang ketentuannya diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah;
Download Undang - Undang
posted by:
Shinta M Ratri
TAHUN 2009• UU No. 42 Tahun 2009 Tentang Pajak Pertambahan Nilai / PPN Baru
TAHUN 2008
• UU No. 19 Tahun 2008 Tentang Surat Berharga Syariah Negara
• UU No. 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Kecil, Mikro dan Menengah
• UU No. 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah
Faktur Pajak Pertambahan Nilai (PPn)
posted by:
Shinta M Ratri
Kewajiban membuat Faktur Pajak
Pasal 13 ayat (1) UU PPN 1984 menentukan : “Pengusaha Kena Pajak wajib membuat Faktur Pajak untuk setiap penyerahan Barang Kena Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a atau huruf f dan untuk setiap penyerahan Jasa Kena Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf c.”
Cara Menyampaikan SPT Tahunan 2013
posted by:
Shinta M Ratri
Tahun 2012
sudah berakhir, dan perayaan tahun 2013 sudah lewat. Sekarang saatnya bagi kita
para Wajib Pajak untuk menyiapkan data-data terkait pembuatan SPT Tahunan 2012
baik Wajib Pajak perorangan maupun Wajib
Pajak Badan.
Baru-baru ini telah terbit Peraturan Direktur
Jenderal Pajak Nomor PER-26/PJ/2012 yang mengatur mengatur bagaimana cara
wajib pajak (WP) menyampaikan SPT Tahunan. Dalam peraturan tersebut disebutkan 4
(empat) cara penyampaian SPT Tahunan, yaitu :
1. Secara langsung
artinya SPT Tahunan yang telah kita buat dapat disampaikan melalui TPT (Tempat Pelayanan Terpadu) yang ada di KPP tempat WP terdaftar. SPT yang wajib disampaikan di TPT adalah :
1. Secara langsung
artinya SPT Tahunan yang telah kita buat dapat disampaikan melalui TPT (Tempat Pelayanan Terpadu) yang ada di KPP tempat WP terdaftar. SPT yang wajib disampaikan di TPT adalah :
Pengertian Surat Pemberitahuan (SPT)
posted by:
Shinta M Ratri
SPT
adalah surat yang oleh WP digunakan untuk melaporkan penghitungan
dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak,
dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan per-UU-an Pajak.
SPT terdiri dari :
a. SPT Tahunan PPh;
b. SPT Masa yang meliputi :
1. SPT Masa PPh;
2. SPT Masa PPN; dan
3. SPT Masa Pemungut PPN
SPT tersebut berbentuk: formulir kertas (hardcopy); atau e-SPT.
a. SPT Tahunan PPh;
b. SPT Masa yang meliputi :
1. SPT Masa PPh;
2. SPT Masa PPN; dan
3. SPT Masa Pemungut PPN
SPT tersebut berbentuk: formulir kertas (hardcopy); atau e-SPT.
Pertanyaan Seputar SPT Tahunan
posted by:
Shinta M Ratri
Formulir SPT
Tahunan Pajak Penghasilan terdiri dari formulir SPT untuk Wajib Pajak
Badan dan formulir SPT untuk Wajib Pajak Orang Pribadi. SPT Tahunan
Wajib Pajak Badan memiliki kode formulir 1771. Sementara itu untuk Wajib
Pajak Orang Pribadi, formulir SPT Tahunan terdiri dari tiga jenis
formulir yaitu formulir 1770, formulir 1770 S dan formulir 1770 SS.
2. Bagaimana cara saya mendapatkan formulir SPT Tahunan?
Formulir SPT Tahunan Pajak Penghasilan dapat diperoleh di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat atau dapat diunduh di website pajak (www.pajak.go.id). Download di blog ini juga bisa.
3. Siapa yang dapat mengisi SPT Tahunan formulir 1770 SS?
Formulir SPT Tahunan 1770 SS adalah formulir SPT untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yang penghasilannya berasal dari satu pemberi kerja dengan penghasilan bruto tidak lebih dari Rp 60.000.000,00 dan tidak punya penghasilan lain kecuali penghasilan bunga bank dan/atau bunga koperasi.
2. Bagaimana cara saya mendapatkan formulir SPT Tahunan?
Formulir SPT Tahunan Pajak Penghasilan dapat diperoleh di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat atau dapat diunduh di website pajak (www.pajak.go.id). Download di blog ini juga bisa.
3. Siapa yang dapat mengisi SPT Tahunan formulir 1770 SS?
Formulir SPT Tahunan 1770 SS adalah formulir SPT untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yang penghasilannya berasal dari satu pemberi kerja dengan penghasilan bruto tidak lebih dari Rp 60.000.000,00 dan tidak punya penghasilan lain kecuali penghasilan bunga bank dan/atau bunga koperasi.
PPh Final Atas Tanah dan/atau Bangunan
posted by:
Shinta M Ratri
Ruang Lingkup
Penghasilan berupa sewa atas tanah dan atau bangunan berupa tanah, rumah, rumah susun, apartemen, kondominium, gedung perkantoran, gedung pertokoan, atau gedung pertemuan termasuk bagiannya, rumah kantor, toko, rumah toko, gudang dan bangunan industri, dikenakan Pajak Penghasilan yang bersifat final;
Tarif dan Dasar Pengenaan Pajak
Besarnya Pajak Penghasilan Final yang terutang bagi Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan yang menerima atau memperoleh penghasilan sewa tanah dan/atau bangunan adalah sebesar
10% dari nilai bruto nilai persewaan.
Penghasilan berupa sewa atas tanah dan atau bangunan berupa tanah, rumah, rumah susun, apartemen, kondominium, gedung perkantoran, gedung pertokoan, atau gedung pertemuan termasuk bagiannya, rumah kantor, toko, rumah toko, gudang dan bangunan industri, dikenakan Pajak Penghasilan yang bersifat final;
Tarif dan Dasar Pengenaan Pajak
Besarnya Pajak Penghasilan Final yang terutang bagi Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan yang menerima atau memperoleh penghasilan sewa tanah dan/atau bangunan adalah sebesar
10% dari nilai bruto nilai persewaan.
Tata Cara Pindah NPWP
posted by:
Shinta M Ratri
Pada dasarnya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diadministrasikan oleh Kantor Pelayanan Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak. Misalnya seorang Wajib Pajak yang tinggal di kecamatan Kebayoran Lama maka ia akan mendaftarkan NPWP nya di KPP Pratama Kebayoran Lama karena KPP ini wilyah kerjanya antara lain adalah kecamatan Kebayoran Lama.
Jika Wajib Pajak tersebut pindah tempat tinggalnya ke kecamatan Pasar Minggu, maka NPWP nya hendaknya juga pindah ke KPP yang wilayah kerjanya meliputi kecamatan Pasar Minggu.
Pindah NPWP, Bagaimana Caranya?
Tatacara pindah NPWP diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-44/PJ/2008
PPh atas Bunga Obligasi
posted by:
Shinta M Ratri
Tgl 9 Pebruari ini Presiden telah menandatangani Peraturan Pemerintah No
16 tahun 2009 tentang “Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga
Obligasi” yang berlaku surut sejak 1 Jan 2009.
Dalam PP No 16 tahun 2009 tersebut diatur hal-hal sbb :
Pasal 1 :Dalam PP ini, yang dimaksud dengan :
1. Obligasi adalah surat utang atau surat utang negara yang berjangka waktu lebih dari 12 (dua belas) bulan
2. Bunga Obligasi adalah Imbalan yang diterima dan/atau diperoleh pemegang obligasi dalam bentuk bunga dan/atau diskonto
Pasal 2 :
1. Atas Penghasilan yang diterima dan/atau dperoleh Wajib Pajak berupa Bunga Obligasi dikenai pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat Final
Dalam PP No 16 tahun 2009 tersebut diatur hal-hal sbb :
Pasal 1 :Dalam PP ini, yang dimaksud dengan :
1. Obligasi adalah surat utang atau surat utang negara yang berjangka waktu lebih dari 12 (dua belas) bulan
2. Bunga Obligasi adalah Imbalan yang diterima dan/atau diperoleh pemegang obligasi dalam bentuk bunga dan/atau diskonto
Pasal 2 :
1. Atas Penghasilan yang diterima dan/atau dperoleh Wajib Pajak berupa Bunga Obligasi dikenai pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat Final
Pemotongan PPh atas Dividen
posted by:
Shinta M Ratri
Berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh Pasal Pasal 17 ayat (2d) UU
PPh 1984 amandemen 2008, pemerintah pada tanggal 9 Februari 2009 telah
mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2009. Walaupun berisi
empat pasal tetapi pada intinya, peraturan pemerintah ini hanya dua
pasal karena pasal 3 berisi pelimpahan wewenang ke menteri keuangan dan
pasal 4 merupakan saat berlakunya peraturan pemerintah ini yaitu 1
Januari 2009 atau berlaku mundur. Berikut kutipan Peraturan Pemerintah
No. 19 Tahun 2009 :
Pasal 1
Penghasilan berupa dividen yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri dikenai Pajak Penghasilan sebesar 10% (sepuluh persen) dan bersifat final.
Pasal 1
Penghasilan berupa dividen yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri dikenai Pajak Penghasilan sebesar 10% (sepuluh persen) dan bersifat final.
Memacu Kesadaran Pajak Lewat Pendidikan
posted by:
Shinta M Ratri
Jangka Waktu Pendaftaran NPWP
posted by:
Shinta M Ratri
Kata NPWP nampaknya menjadi kata yang semakin akrab dengan telinga
masyarakat. Hal ini tidak terlepas dengan semakin gencarnya Pemerintah
mengkampanyekan pentingnya masyarakat untuk memiliki NPWP.
Banyak juga tulisan-tulisan kawan-kawan blogger yang mengupas masalah NPWP ini dari berbagai sudut tergantung pada kepentingan dan pemahaman serta pengalaman sang blogger. Ada tulisan yang pro ada pula yang kontra.
NPWP itu sendiri adalah singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak. Bagi pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Pajak, kepemilikan NPWP adalah hal yang sangat penting menyangkut tertibnya administrasi perpajakan di Indonesia sehingga memudahkan dalam pekerjaan pengawasan kewajiban perpajakan sehingga tujuan untuk menghimpun penerimaan pajak menjadi optimal. Pada gilirannya tugas Pemerintah pada umumnya untuk mensejahterakan rakyatnyapun semakin mudah untuk dilakukan.
Banyak juga tulisan-tulisan kawan-kawan blogger yang mengupas masalah NPWP ini dari berbagai sudut tergantung pada kepentingan dan pemahaman serta pengalaman sang blogger. Ada tulisan yang pro ada pula yang kontra.
NPWP itu sendiri adalah singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak. Bagi pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Pajak, kepemilikan NPWP adalah hal yang sangat penting menyangkut tertibnya administrasi perpajakan di Indonesia sehingga memudahkan dalam pekerjaan pengawasan kewajiban perpajakan sehingga tujuan untuk menghimpun penerimaan pajak menjadi optimal. Pada gilirannya tugas Pemerintah pada umumnya untuk mensejahterakan rakyatnyapun semakin mudah untuk dilakukan.
Syarat Memperoleh NPWP
posted by:
Shinta M Ratri
Persyaratan untuk memperoleh NPWP diatur
dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak PER-160/PJ./2007 Tentang Jangka
Waktu Pendaftaran dan Pelaporan Kegiatan Usaha, Tata Cara Pendaftaran
dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, serta Pengukuhan dan Pencabutan
Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak. Jadi dalam peraturan ini mengatur
mengenai NPWP dan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP). Untuk PKP akan
dibahas dalam tulisan yang lain.
• Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yang tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas
Usaha diartikan sebagai kegiatan usaha sebagaiman pengertian umum (common sense) sedangkan pekerjaan bebas adalah pekerjaan karena keahlian yang dimilikinya, misalnya seorang dokter, akuntan. Sehingga contoh dari wajib pajak yang tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas adalah karyawan yang menerima gaji saja tanpa memiliki usaha. Jadi penghasilannya semata-mata adalah dari pemberi kerja.
Usaha diartikan sebagai kegiatan usaha sebagaiman pengertian umum (common sense) sedangkan pekerjaan bebas adalah pekerjaan karena keahlian yang dimilikinya, misalnya seorang dokter, akuntan. Sehingga contoh dari wajib pajak yang tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas adalah karyawan yang menerima gaji saja tanpa memiliki usaha. Jadi penghasilannya semata-mata adalah dari pemberi kerja.
12 Jun 2013
Motivasi Sukses Menghadapi SNMPTN
posted by:
Shinta M Ratri
Motivasi Sukses Menghadapi PTN
Kami sering menyampaikan bahwa SNMPTN ibarat Panggung Perang
Buatan, sedangkan ujiannya itu sendiri adalah medan pertempuran (battle).
Sedangkan perang yang sesungguhnya adalah perjuangan untuk mencapai kesuksesan
Anda masing-masing dengan SNMPTN. Untuk dapat mencapai kesuksesan Snmptn
ternyata lebih ditentukan faktor Emotional Intellegence (IE = kematangan
emosional) daripada faktor kepintaran (baca IQ = Intelligence Quotient) ia
merupakan kecerdasan seseorang yang ditunjukkan berdasarkan tes intelegensi, a
measure of a person’s intelligence as indicated by an intelligence test. Jadi
hanya si Cerdas plus yang punya Action yang baiklah yang bisa lolos dari
“lobang jarum” Snmptn yang demikian ketat! Hendaknya kita semua sadari bahwa
Snmptn adalah salah satu jenis seleksi yang harus kita ikuti agar kita bisa
kuliah di PTN yang kita dambakan. Snmptn menurut panitia adalah kegiatan
seleksi calon mahasiswa untuk memasuki Perguruan Tinggi Negeri di tingkat
Nasional dengan Pola ujian tulis dan ujian keterampilan khusus bagi Program
Studi tertentu. Fakta dari Snmptn menunjukkan bahwa tingkat persaingannya cukup
tinggi dan bagi beberapa PTN SNMPTN yang sangat favorit, realita menunjukkan
rasio persaingannya sangat tinggi.
Prosedur Pengisian Pendaftaran SBMPTN 2013
posted by:
Shinta M Ratri
Tata Cara Pendaftaran Online
- Lakukan Pendaftaran dengan mengunjungi situs resmi sbmptn.or.id
- Melakukan pendaftaran dan dapatkan KAP dan PIN SBMPTN 2013
- Setelah itu masuk ke laman http://ujian.sbmptn.or.id
- Tulis KAP dan PIN SBMPTN 2013 yang anda peroleh pada kolom yang tersedia
- Masukkan huruf yang tertera dalam colom CAPTCHA di bawah PIN pendaftaran
- Klik Login
- Apabila no KAP atau PIN yang di iskan tersebut benar, maka akan tampak borang pendaftaran.
- Isikan data anda pada boranmg pendaftara dengan benar dan jelas
Jadwal Penyelenggaraan SBMPTN 2013
posted by:
Shinta M Ratri
Penyelenggaran Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SBMPTN
2013 ini akan di selenggarakan serentak di seluruh Tanah Air yang akan
di selenggarakan pada tanggal 18 dan 19 juni 2013.
Ada 62 peserta PTN yang akan menyelenggarakan atau mengikuti jalur SBMPTN ini.
Ada 62 peserta PTN yang akan menyelenggarakan atau mengikuti jalur SBMPTN ini.
Ujian Tertulis
Setelah melakukan pendaftaran anda akan mengikuti ujian tertulis. Adapun jadwal yang penyelenggaran SBMPTN pada tanggal 18 dan 19 Juni 2013 adalah sebagai berikut:Tips Menjawab Soal Potensial Akademik SBMPTN 2013
posted by:
Shinta M Ratri
Tips Menjawab Soal Test Potensi Akademik (TPA)
Hari pertama ujian tulis SNMPTN yang sekarang sudah menjadi SBMPTN
akan menguji Tes Potensi Akademik atau yang sering disebut TPA. Sebagai
test yang menghadalkan kemampuan alamiah peserta, Test Potensi Akademik
bisa dilatih, meski tidak bisa dihafal.
1. Rajin Berlatih
Sepertihalnya tes bidang study prediktif (TBSP), kamu juga bisa berlatih
soal-soal Test Potensi Akademik sesering dan sebanyak mungkin untuk
mengikuti test SBMPTN nanti. Latihan bisa membuat akrab dengan soal-soal
SNMPTN yang lalu, kemampuan analisa juga akan meningkatkan anda
mengerjakan soal.
Contoh Soal Test Potensi Akademik SBMPTN 2013
posted by:
Shinta M Ratri
Soal Teks A
Pada suatu jamuan makan malam ada 8 orang eksekutif muda ( Aga, Didi,
Lala, Laura, Gael, Michael, Rani dan Togi ) mereka duduk mengelillingi
satu meja bundar.
1. Gael duduk berseberangan dengan aga
2. Michael duduk diantara togi dan lala
3. Laura da Lala duduk tepat berhadapan.
4. Togi duduk 2 kursi terpisah dari Aga
1. Pernyataan dibawah ini yang benar adalah?
( A ). Didik duduk diantara gael dan Togi
( B ). Rani duduk dipisah 2 kursi dengan Togi
( C ). Rani dan Didik duduk tepat berseberangan
( D ). Togi duduk diseberang Rani
( E ). Michael duduk berhadapan dengan didi
Tips Mengerjakan SBMPTN dengan Sukses
posted by:
Shinta M Ratri
Beberapa Tips Mengerjakan SBMPTN dengan Sukses
Pada tahun 2013 ini SNMPTN
tulis telah resmi dihapus dan hanya ada jalur undangan saja. Meskipun
SNMPTN telah dihapus, sebagai gantinya muncul SBMPTN dan tes mandiri
PTN. Berikut saya tuliskan berbagai tips untuk menghadapi SBMPTN, dan
mudah-mudahan bisa diterapkan.
Sebelum Test Berlangsung (Persianpan)
- Menguasai Materi - Kuasailah seluruh materi-materi yang akan diujikan. Menurut saya, soal SNMPTN memiliki kesuliatan diatas test UN. Maka karena itu, beberapa PTN di Indonesia tidak setuju hasil UN dijadikan dasar utama masuk PTN. Carilah buku-buku pemantapan materi.
Langganan:
Komentar (Atom)




























