My Sites

This site is under construction.. :)

Create Your Badge

25 Apr 2012

ASEAN





Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara atau biasa disebut dengan ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand oleh lima negara di Asia Tenggara yaitu : Indonesia, Singapura, Malaysia, Filipina, dan Thailand seiring dengan ditandatanganinya Deklarasi Bangkok.
Deklarasi tersebut menyepakati pembentukan kesatuan regional untuk lebih mempererat hubungan yang ada dan menyelaraskan kepentingan-kepentingan antar anggota dalam ikatan yang berwujud suatu kelembagaan (Organisasional atau Institusional). 

Dasar pembentukan ASEAN adalah keinginan dan kepentingan bersama diantara negara-negara anggota untuk mempererat hubungan, kesetiakawanan dan kerjasama regional dan dengan terbentuknya ASEAN diharapkan tercipta suatu fundamen dan wadah yang kuat bagi kegiatan-kegiatan kerjasama regional. ASEAN merupakan wujud nyata kesadaran bangsa-bangsa Asia Tenggara untuk menciptakan suatu lingkungan regional yang di dalamnya terdapat sikap saling menghargai, saling mengerti kepentingan masing-masing anggota ,hubungan yang dinamis antar anggota, dan aspek utama yang dikedepankan adalah hubungan kerjasama yang saling menguntungkan. Pembentukan ASEAN ini merupakan langkah yang fenomenal dari negara-negara Asia Tenggara untuk menghadapi percepatan globalisasi dunia, dunia yang semakin mengglobal, mewujudkan perdamaian dunia khususnya kawasan Asia Tenggara, pengembangan kerjasama, dan memajukan pembangunan ekonomi.

Keanggotaan ASEAN saat ini meliputi seluruh negara-negara Asia Tenggara atau sepuluh negara anggota. Pada awal pembentukannya yaitu pada tamggal 8 Agustus 1967, beranggotakan lima negara yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina dan Thailand. 

Pada tahapan keanggotaan selanjutnya, Brunei Darussalam menjadi anggota ke-enam pada tanggal 7 Januari 1984, dilanjutkan dengan Vietnam yang bergabung pada tanggal 28 Juli 1995, dan disusul oleh Laos dan Myanmar pada tanggal 23 Juli 1997. Kamboja merupakan negara terakhir yang bergabung dengan ASEAN berdasarkan kesepakatan para pemimpin ASEAN dalam KTT ASEAN VI di Hanoi pada tanggal 15-16 Desember 1998. Dengan masuknya Kamboja menjadi anggota ASEAN kesepuluh ini merupakan suatu prestasi fenomenal dan sebagai perwujudan cita-cita para pendiri ASEAN untuk menciptakan ASEAN yang mencakup sepuluh negara Asia Tenggara atau ASEAN-10.

Kesatuan regional yang terwujud ini memiliki nilai-nilai kooperatif yang bertujuan mewujudkan kawasan Asia Tenggara yang maju, mantap, stabil dan dinamis baik dari segi ekonomi, politik, perdamaian, keadilan sosial dan juga dalam nilai-nilai budaya. Mekanisme kelembagaan yang dimiliki ASEAN menjadikan wadah ini sebagai media akomodasi aspirasi dan sebagai wahana diskusi, perundingan dan negoisasi bagi anggota-anggotanya. Dari hal ini dapat ditarik kesimpulan bahwa tanggung jawab negara-negara ASEAN untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang dinamis dalam hal stabilitas politik dan keamanan , pembangunan ekonomi dan sosial, dan mewujudkan aspirasi dan cita-cita nasional berpulang pada negara-negara anggota ASEAN sendiri.

Serangkaian kesepakatan yang ada dalam usaha untuk mempererat mekanisme hubungan yang ada telah dimunculkan seiring dengan terciptanya kebersamaan dan pereratan ( Kohesifitas ) hubungan negara-negara anggota. Pada KTT ASEAN I, 23-25 Februari 1976 di Bali, negara-negara ASEAN menandatangani perjanjian persahabatan dan kerjasama (Treaty of Amity and Cooperation / TAC ) di Asia Tenggara dan Deklarasi Kerukunan ASEAN ( Declaration of ASEAN Concord ). TAC merupakan tata perilaku yang mengatur hubungan damai diantara negara-negara dan merupakan instrumen penting perwujudan ZOPFAN. ASEAN concord merupakan dasar, prinsip dan kerangka kerjasama ASEAN yang meliputi bidang politik dan keamanan, ekonomi dan fungsional. Pada KTT ASEAN V, 14-15 desember 1995 di Bangkok, negara-negara ASEAN telah menandatangani Traktat Kawasan Bebas Nuklir Asia Tenggara / Traktat KBSN-AT (Treaty of Southeast Asia Nuclear Weapon Free Zone / Treaty of SEANWFZT).

Berbagai uraian di atas bisa dikatakan sebagai fundamen atau tonggak langkah ASEAN dalam mengimplementasikan semua kebijakan hasil kesepekatan-kesepakatan anggota. Dalam hal pelaksanaan agenda-agenda yang telah direncanakan ini, ASEAN menghadapi berbagai macam akselerasi perkembangan sektoral (dalam hal politik, ekonomi, dan juga keamanan) baik dari negara anggota, segi intra-regional, maupun inter-regional. Permasalahan–permasalahan yang timbul inilah yang akan menjadi tantangan keberadaan ASEAN sebagai suatu lembaga yang menghadapi dinamika politik dan ekonomi dewasa ini. ASEAN menghadapi tantangan seiring dengan kompleksnya permasalahan domestik negara anggota. Selain itu, perluasan keanggotaan ASEAN memunculkan tantangan fungsional, yaitu :

1. Kredibilitas ASEAN akan ditentukan oleh kemampuannya untuk mengkonsolidasilan diri pasca terwujudnya gagasan ASEAN-10.
2. Kerjasama ASEAN pasca perluasan perlu ditempatkan dalam world view baru yang mencakup kesadaran bahwa hubungan internasional dewasa ini sudah melibatkan isu-isu baru seperti demokrasi, HAM, dan lingkungan hidup.
3. ASEAN akan dituntut untuk mengintensifikasikan pertukaran gagasan dan pemikiran yang bebas mengenai berbagai isu yang akan mempengaruhi masa depan ASEAN.
4. ASEAN diharapkan memempertahankan dan memperkuat hakekatnya sebagai komunitas diplomatik.

Untuk memahami kompleksitas dalam ASEAN, eksistensinya dapat ditelusuri atau dijelaskan dengan konsep regionalism atau integrasi regional dari Joseph Nye. Hal ini sangat erat kaitannya dengan fokus masalah yang menitikberatkan unsur politik dan keamanan dalam suatu mekanisme kelembagaan fungsional ( pendekatan institusional ). Regionalisme dianalisis berdasarkan tingkat kohesi sosial (etnis, ras, bahasa, agama, budaya, sejarah, kesadaran serta warisan bersama), kohesi ekonomi (pola-pola perdagangan), kohesi politik (tipe-tipe rezim serta ideologi) serta kohesi organisasi (keberadaan institusi regional yang sifatnya formal). Teori Regionalism dari Joseph Nye berpendapat bahwa suatu integrasi dalam region sebagai pembentukan kesatuan dari anggota-anggota atau komponen-komponen yang ada. Dalam uraiannya yang lebih lanjut, integrasi regional Joseph Nye terbagi menjadi tiga sektor yaitu integrasi ekonomi, sosial dan politik. Konsep integrasi ekonomi disini lebih terfokuskan pada pembentukan ekonomi transnasional. Syarat mutlak pembentukan hal ini adalah interdependensi perdagangan antar negara intra region dengan indikator bahwa perbandingan antara nilai perdagangan intra region lebih besar daripada nilai perdagangan negara-negara dalam suatu region dengan negara-negara diluar region.

- Konsep integrasi politik Joseph Nye mengarahkan pada suatu konsep sistem politik internasional yang  bercirikan :
1. Memiliki beberapa struktur institusional walaupun sederhana.
2. Terdapat interdependensi dalam perumusan kebijakan.
3. Terdapat perasaan identitas yang sama dan kewajiban timbal balik.
Integrasi politik meliputi berbagai macam varian yakni integrasi institusional, kebijaksanaan, sikap dan konsep security community. Konsep yang digunakan dalam integrasi politik ASEAN adalah integrasi institusional karena konsep ini sangat relevan dengan keberadaan ASEAN sebagai lembaga fungsional negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
Eksistensi integrasi ASEAN tidak hanya dipengaruhi oleh lingkungan internal belaka, juga dipengaruhi oleh factor-faktor eksternal, globalisasi. Menurut Kenichi Ohmae, informasi, investasi, industri, dan individu sebagai factor yang mempengaruhi akselersi globalisasi mempunyai signifikansi peranan dalam proses regionalisme. Factor 4-I tersebut menyebabkan terkikisnya peran negara-bangsa dalam kancah global. Karena itu sebagai bentuk adaptasi terhadap akselerasi globalisasi, negara-negara di kawasan asia tenggara melakukan kerjasama regional dalam ASEAN.


Perkembangan ASEAN dan Peran Indonesia

ASEAN (Association of South East Asian Nations) merupakan organisasi regional di kawasan Asia Tenggara. ASEAN sekarang beranggotakan 10 negara yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam. Dasar berdirinya ASEAN adalah Deklarasi Bangkok yang dicetuskan pada tanggal 8 Agustus 1967.

1. Latar Belakang Berdirinya ASEAN

ASEAN merupakan organisasi negara-negara di Asia Tenggara yang tidak membedakan sistem politik dan ideologi. Ide dasar pembentukan ASEAN adalah kerja sama ekonomi, sosial, dan budaya. Namun, dalam perkembangannya organisasi ini bertekad menjamin stabilitas dan keamanan tanpa campur tangan bangsa asing. Berdirinya ASEAN dilatarbelakangi adanya persamaan di antara negara-negara Asia Tenggara. Berikut ini persamaan-persamaan tersebut.
a. Persamaan letak geografis di kawasan Asia Tenggara.
b. Persamaan budaya yakni budaya Melayu Austronesia.
c. Persamaan nasib dalam sejarahnya yaitu sama-sama sebagai negara bekas dijajah oleh bangsa asing.
d. Persamaan kepentingan untuk menjalin hubungan dan kerja sama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya.
Pendirian ASEAN juga dilatarbelakangi oleh kesamaan sikap yang nonkomunis, mengingat komunis telah menimbulkan ketidakstabilan dalam negeri masing-masing negara.

2. Sejarah Berdirinya ASEAN

Sebelum berdiri ASEAN, ada dua organisasi yang mengantarkan pembentukan ASEAN. Kedua organisasi tersebut adalah ASA dan Maphilindo.
a. ASA (Association of Southest Asia), dibentuk berdasarkan Deklarasi Bangkok tahun 1961 antara Malaysia, Thailand, dan Filipina.
b. Maphilindo yang beranggotakan Malaysia, Filipina, dan Indonesia pada tahun 1963.
Berdiri di tengah dekolonisasi Inggris yang kurang memuaskan Indonesia dan Filipina mengenai penggabungan Kalimantan Utara ke dalam Malaysia. Akhirnya kedua organisasi diganti dengan ASEAN tahun 1967 setelah terjadi perubahan yang dramatis di Indonesia akibat peristiwa G 30 S /PKI tahun 1965. Berdirinya ASEAN ditandai dengan ditandatanganinya Deklarasi Bangkok oleh lima menteri luar negeri negara-negara di Asia Tenggara. Berikut ini kelima menteri luar negeri tersebut.
a. Adam Malik, Menteri Luar Negeri Indonesia.
b. Tun Abdul Razak, Wakil Perdana Menteri/Menteri Pembangunan Nasional Malaysia.
c. S. Rajaratnam, Menteri Luar Negeri Singapura.
d. Narsisco Ramos, Menteri Luar Negeri Filipina.
e. Thanat Koman, Menteri Luar Negeri Thailand.
ASEAN sebagai organisasi memiliki tujuan berikut.
a. Mempercepat pertumbuhan ekonomi dan sosial budaya.
b. Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional.
c. Meningkatkan kerja sama dengan saling membantu di bidang ekonomi, sosial budaya, teknik, ilmu pengetahuan dan administrasi.
d. Bekerja sama dalam meningkatkan pertanian dan industri, perluasan perdagangan, penyempurnaan fasilitas komunikasi dan mempertinggi taraf hidup rakyat masing-masing negara.
e. Meningkatkan pengkajian wilayah Asia Tenggara.
f. Memelihara kerja sama yang erat dan berguna dengan organisasi internasional dan regional lainnya.
3. Tujuan-tujuan ASEAN berikut ini.
1) Mempercepat pertumbuhan ekonomi, sosial, dan kebudayaan di wilayah Asia Tenggara.
2) Memajukan perdamaian dan stabilitas keamanan di Asia Tenggara.
3) Meningkatkan kerja sama secara aktif dan saling bantu dalam bidang ekonomi, sosial, teknologi, kebudayaan, ilmu
pengetahuan, teknik, dan administrasi.
4) Saling membantu dalam fasilitas-fasilitas latihan dan penelitian dalam bidang penelitian, profesi, teknik dan
administrasi.
5) Bekerja sama dalam memanfaatkan bidang-bidang pertanian dan industri.
6) Meningkatkan studi mengenai Asia Tenggara.
7) Memelihara kerja sama yang erat dan menguntungkan dengan organisasi internasional dan regional serta
mengusahakan jalan untuk lebih mempererat kerja sama antara negara-negara anggota.

4. Struktur Organisasi ASEAN

Terdapat perbedaan tentang struktur organisasi ASEAN antara sebelum dan sesudah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Bali tahun 1976. Perbedaan tersebut dapat dijelaskan pada uraian di bawah ini. Lihat tabel 14.6.
5. SEKRETARIAT ASEAN
Dalam dasawarsa pertama sejak berdirinya ASEAN, meningkatnya program kerjasama telah mendorong didirikannya sebuah sekretariat bersama. Sekretariat ini berfungsi untuk membantu negara-negara anggota ASEAN dalam mengelola dan mengkoordinas i kan berbagai kegiatan ASEAN serta melakukan kajian-kajian yang dibutuhkan.
Pada KTT ke-1 ASEAN di Bali, tahun 1976, para Menteri Luar Negeri ASEAN menandatangani Agreement on the Establishment of the ASEAN Secretariat. Sekretariat ASEAN berfungsi sejak tanggal 7 Juni 1976, dikepalai oleh seorang Sekretaris Jenderal, dan berkedudukan di Jakarta. Semula bertempat di Departemen Luar Negeri Republik Indonesia hingga diselesaikannya pembangunan gedung Sekretariat ASEAN di Jakarta, tahun 1981. Pada awalnya, Sekretariat ASEAN berfungsi sebagai badan administratif yang membantu koordinasi kegiatan ASEAN dan Menyedia kan jalur komunikasi antara negara-negara anggota ASEAN, berbagai badan dan komite dalam ASEAN, serta antara ASEAN dengan negara-negara (Mitra Wicara ASEAN) maupun organisasi lainnya. Selanjutnya, untuk memperkuat Sekretariat ASEAN, para Menteri Luar Negeri ASEAN mengamandemen Agreement on the Establishment of the ASEAN Secretariat melalui sebuah protokol di Manila, tahun 1992. Protokol tersebut menaikkan status Sekrertaris Jenderal ASEAN sebagai pejabat setingkat menteri dan memberikan mandat tambahan untuk memprakarsai, memberikan nasihat, melakukan koordinasi, dan melaksanakan kegiatan-kegiatan ASEAN. Sekretaris Jenderal ASEAN ditunjuk untuk jangka waktu 5 tahun dan
bertanggung jawab kepada KTT ASEAN, AMM, dan membantu ASC. Mengingat makin luasnya lingkup tugas Sekretariat ASEAN, Protokol tersebut juga menambah jumlah pos jabatan Wakil Sekretaris Jenderal ASEAN yang semula 1 menjadi 2 orang Wakil untuk membantu kerja Sekretaris Jenderal. Selain itu, di tahun-tahun selanjutnya jumlah staf Sekretariat ASEAN juga ditambah secara signifikan, dan dilakukan melalui melalui perekrutan terbuka.
Berikut adalah nama-nama Sekretaris Jenderal ASEAN hingga
saat ini:
  • Hartono Dharsono (Indonesia), 7 Juni 1976 – 18 Pebruari 1978;
  • Umarjadi Notowijono (Indonesia), 19 Pebruari 1978 – 30 Juni 1978;
  • Datuk Ali Bin Abdullah (Malaysia), 10 Juli 1978 – 30 Juni 1980;
  • Narciso G. Reyes (Filipina), 1 Juli 1980 – 1 Juli 1982;
  • Chan Kai Yau (Singapura), 18 Juli 1982 – 15 Juli 1984;
  • Phan Wannamethee (Thailand), 16 Juli 1984 – 15 Juli 1986;
  • Roderick Yong (Brunei Darussalam), 16 Juli 1986 – 16 Juli 1989;
  • Rusli Noor (Indonesia), 17 Juli 1989 – 1 Januari 1993;
  • Datuk Ajit Singh (Malaysia), 1 Januari 1993 – 31 Desember 1997;
  • Rodolfo C. Severino (Filipina),1 Januari 1998 – 31 Desember2002; dan
  • Ong Keng Yong (Singapura), 1 Januari 2003 – saat ini.

6. Bentuk Kerja Sama dalam ASEAN

Kerja sama negara-negara Asia Tenggara dalam ASEAN meliputi segala aspek kehidupan, yaitu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Berikut ini bentuk-bentuk kerja sama ASEAN. Lihat tabel 14.7.

7. Peran Indonesia dalam ASEAN

Peran Indonesia sangat menonjol dalam organisasi ASEAN. Berikut ini beberapa contoh menunjukkan peran penting yang dilakukan oleh Indonesia dalam ASEAN.
a. Indonesia sebagai salah satu negara pelopor dan ikut menandatangani Deklarasi Bangkok yang menandai berdirinya ASEAN.
b. Indonesia beberapa kali dipercaya sebagai tempat penyelenggaraan KTT ASEAN.
c. Indonesia secara aktif ikut menyempurnakan struktur organisasi ASEAN ketika KTT di Bali tahun 1976.
d. Memainkan peran yang aktif dalam penyelesaian masalah di Kamboja. Indonesia menyelenggarakan Jakarta Informal Meeting (JIM) tahun 1988. Pertemuan ini dilanjutkan dengan Konferensi Internasional di Paris tahun 1989 yang diketuai bersama antara Prancis dan Indonesia (diwakili Ali Alatas).
e. Sekretariat tetap ASEAN ditetapkan di Jakarta, dan Letnan Jenderal Hartono Dharsono menjadi Sekretaris Jenderal ASEAN yang pertama.
f. Ikut aktif membantu menyelesaikan masalah Moro di Filipina. Sampai tahun 2007, ASEAN telah menyelenggarakan KTT sebanyak 13 kali. Lihat tabel 14.8
Pada tanggal 26 Agustus 2007 ASEAN telah mencanangkan Perjanjian Perdagangan Bebas dengan Cina, Jepang, Korea Selatan, India, Australia, Selandia Baru yang akan dilaksanakan pada tahun 2013, dengan pengukuhan Masyarakat Ekonomi ASEAN tahun 2015.

Artikel Terkait PKn

No comments:

Post a Comment