A. Kegunaan Filsafat dan filsafat Pancasila
Kegunaan teoritik bahwa dengan mempelajari filsafat orang bertambah pengetahuanya.bahkan ia mampu mempelajari segala sesuatu dengan cara yang baik.mendalam dan lebih luas.
Bagi bangsa Indonesia , filsafat Pancasila sangat berguna, selain manusia sebagai perseorangan juga sebagai warga suatu masyarakat bangsa mendukung cita-cita ataupun tujuan nasional, karena filsafat pancasila adalah landasan dasarnya, juga landasan dasar berpikir segenap bangsa dan negara Indonesia.
B. Filsafat Hidup Bangsa Indonesia
Filsafat Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tangkah laku, dan perbuatan, dalam kehidupan sehari-hari, dan kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sebelum pancasila menjadi dasar filsafat hiddup bangsa, yaitu
sebelum tanggal 18 agustus 1945 pancasila menjadi nilai luhur budaya bangsa indonisia yang kita kenal sebagai sifat-sifat,teposeliro(suka bekerja keras) tepotulodo(tlong menolong atau gotong royong) dan tepopalupi peduli kasih).
Pancasila sebagai filsafat hidup bangsa tumbuh dan berkembang bersamaan dengan tumbuh dan berkembangnya bangsa Indonesia. Pancasila yang merupakan filsafat hidup bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dasar yang di junjung tinggi oleh bangsa Indonesia. Nilai dasar yang di maksud adalah nilai ketuhanan,nilai kemanusian,nilai persatuan,nilai kerakyatan, dan nilai keadilan social,yang urutanya termuat dalam alenia IV pembukaan UUD 1945).
C. Pancasila Sebagai Suatu Sistem Moral dan Etiket
Moral dan etika sangat berkaitan dengan nilai tatanan ataupun nilai norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat, yang menjadi ukuran menilai manusia untuk berbuat dan bertingkah laku.
Menurut Prof. Drs.Notonaggoro S.H dalam bukunya(1974) filsafat dasar neggara menyebutkan nilai di bagi menjadi tiga bagian yaitu:
a. Nilai material,yaitu segala yang berguna bagi unsur jasmani manusia;
b. Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat melakukan kegiatan atau aktivitas.
c. Nilai kerohanian,yaitu, segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Lebih lanjut dapat dikemukakan bahwa nilai moral dan etika dalam arti system pancasila adalah nilai-nilai yang bersumber kepada kehendak atau kemauan manusia untuk berbuat sesuatu, tetapi berlandaskan kepada unsur kemauan kemauan yang baik dan positif, di samping adanya unsur pembenar perbuatan yang bersumber kepada ratio atau akal manusia.
D. Pancasila sebagai Dasar Negara
Konsep Pancasila sebagai asar negara di ajukan oleh Ir. Soekarno dalam pidatonya di hari terakhir siding pertama BPUPKI tanggal 1 juni 1945, yang isinya untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar falsafah negara atau filosophischegrondslag bagi mnegara Indopnesia merdeka.
E. Pancasila sebagai Suatu Ideologi
Istilah ideology untuk pertama kali dicetuskan oleh seorang filsuf Prancis bernama Antoine Destut De Tracy (1796) sebagai ilmu tentang pikirsan manusia yang mampu menunjukan arah yang benar kea rah masa depan.
Ideologi secara terdiri atas dua kata, yaitu idea dan logos. Idea memiliki arti gagasan atau cita-cita juiga pandangan, sedangkan logos diartikan sebagai ilmu ataupun ratio. Ideologi dapat diartikan cita-cita atau pandangan yang berdasarka kepada ratio, esdangkan idweologi suatu bangsa adalah ideology yang mandukung tercapainya tujuan hidup atau tujuan nasional suatu bangsa.
1. Ideologi Bangsa Indonesia
Bangsa dan negara RI dengan ideologi Pancasila meiliki cita-cita atau pandangan dalam mendukung tercapainya tujuan nasional negara RI.
Idiologi pancasila memiliki berbagai aspek, baik berupa cita-cita pemikiran atau nilai-nilai maupun norma yang baik dapat di realisasikan dalam kehidupan praksis dan bersifat terbuka dengan memiliki tiga dimensi yaitu:
a. Dimensi idialis artinya nilai-nilai dasar dari pancasila memilikiu sifat yang sistematis,juga rasional dan bersifat menyeluruh.
b. Dimensi normatis merupakan nilai-nilai yang terrkandung dalam sila pancasila yang perlu di jabarkan kedalam system norma sehingga tersirat dan tersurat dalam norma-norma negara.
c. Dimensi realistis adalah nilai-nilai pancasila yang di maksud di atas harus mampu memberikan pencerminan atas realitas yang hidup dan berkembang dalam penyelenggaraan negara.
Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia memiliki perbedaan dengan sistem kapitalisme-liberal maupun sosialisme-komunis. Pancasila mengakui dan melindungi baik hak-hak individu maupun hak masyarakat baik di bidang ekonomi maupun politik. Dengan demikian ideologi kita mengakui secara selaras baik kolektivisme maupun individualisme. Demokrasi yang dikembangkan, bukan demokrasi politik semata seperti dalam ideologi liberal-kapitalis, tetapi juga demokrasi ekonomi. Dalam sistem kapitalisme liberal dasar perekonomian bukan usaha bersama dan kekeluargaan, namun kebebasan individual untuk berusaha. Sedangkan dalam sistem etatisme, negara yang mendominasi perekonomian, bukan warga negara baik sebagai individu maupun bersama-sama dengan warga negara lainnya
Kegunaan teoritik bahwa dengan mempelajari filsafat orang bertambah pengetahuanya.bahkan ia mampu mempelajari segala sesuatu dengan cara yang baik.mendalam dan lebih luas.
Bagi bangsa Indonesia , filsafat Pancasila sangat berguna, selain manusia sebagai perseorangan juga sebagai warga suatu masyarakat bangsa mendukung cita-cita ataupun tujuan nasional, karena filsafat pancasila adalah landasan dasarnya, juga landasan dasar berpikir segenap bangsa dan negara Indonesia.
B. Filsafat Hidup Bangsa Indonesia
Filsafat Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tangkah laku, dan perbuatan, dalam kehidupan sehari-hari, dan kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sebelum pancasila menjadi dasar filsafat hiddup bangsa, yaitu
sebelum tanggal 18 agustus 1945 pancasila menjadi nilai luhur budaya bangsa indonisia yang kita kenal sebagai sifat-sifat,teposeliro(suka bekerja keras) tepotulodo(tlong menolong atau gotong royong) dan tepopalupi peduli kasih).
Pancasila sebagai filsafat hidup bangsa tumbuh dan berkembang bersamaan dengan tumbuh dan berkembangnya bangsa Indonesia. Pancasila yang merupakan filsafat hidup bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dasar yang di junjung tinggi oleh bangsa Indonesia. Nilai dasar yang di maksud adalah nilai ketuhanan,nilai kemanusian,nilai persatuan,nilai kerakyatan, dan nilai keadilan social,yang urutanya termuat dalam alenia IV pembukaan UUD 1945).
C. Pancasila Sebagai Suatu Sistem Moral dan Etiket
Moral dan etika sangat berkaitan dengan nilai tatanan ataupun nilai norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat, yang menjadi ukuran menilai manusia untuk berbuat dan bertingkah laku.
Menurut Prof. Drs.Notonaggoro S.H dalam bukunya(1974) filsafat dasar neggara menyebutkan nilai di bagi menjadi tiga bagian yaitu:
a. Nilai material,yaitu segala yang berguna bagi unsur jasmani manusia;
b. Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat melakukan kegiatan atau aktivitas.
c. Nilai kerohanian,yaitu, segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Lebih lanjut dapat dikemukakan bahwa nilai moral dan etika dalam arti system pancasila adalah nilai-nilai yang bersumber kepada kehendak atau kemauan manusia untuk berbuat sesuatu, tetapi berlandaskan kepada unsur kemauan kemauan yang baik dan positif, di samping adanya unsur pembenar perbuatan yang bersumber kepada ratio atau akal manusia.
D. Pancasila sebagai Dasar Negara
Konsep Pancasila sebagai asar negara di ajukan oleh Ir. Soekarno dalam pidatonya di hari terakhir siding pertama BPUPKI tanggal 1 juni 1945, yang isinya untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar falsafah negara atau filosophischegrondslag bagi mnegara Indopnesia merdeka.
E. Pancasila sebagai Suatu Ideologi
Istilah ideology untuk pertama kali dicetuskan oleh seorang filsuf Prancis bernama Antoine Destut De Tracy (1796) sebagai ilmu tentang pikirsan manusia yang mampu menunjukan arah yang benar kea rah masa depan.
Ideologi secara terdiri atas dua kata, yaitu idea dan logos. Idea memiliki arti gagasan atau cita-cita juiga pandangan, sedangkan logos diartikan sebagai ilmu ataupun ratio. Ideologi dapat diartikan cita-cita atau pandangan yang berdasarka kepada ratio, esdangkan idweologi suatu bangsa adalah ideology yang mandukung tercapainya tujuan hidup atau tujuan nasional suatu bangsa.
1. Ideologi Bangsa Indonesia
Bangsa dan negara RI dengan ideologi Pancasila meiliki cita-cita atau pandangan dalam mendukung tercapainya tujuan nasional negara RI.
Idiologi pancasila memiliki berbagai aspek, baik berupa cita-cita pemikiran atau nilai-nilai maupun norma yang baik dapat di realisasikan dalam kehidupan praksis dan bersifat terbuka dengan memiliki tiga dimensi yaitu:
a. Dimensi idialis artinya nilai-nilai dasar dari pancasila memilikiu sifat yang sistematis,juga rasional dan bersifat menyeluruh.
b. Dimensi normatis merupakan nilai-nilai yang terrkandung dalam sila pancasila yang perlu di jabarkan kedalam system norma sehingga tersirat dan tersurat dalam norma-norma negara.
c. Dimensi realistis adalah nilai-nilai pancasila yang di maksud di atas harus mampu memberikan pencerminan atas realitas yang hidup dan berkembang dalam penyelenggaraan negara.
Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia memiliki perbedaan dengan sistem kapitalisme-liberal maupun sosialisme-komunis. Pancasila mengakui dan melindungi baik hak-hak individu maupun hak masyarakat baik di bidang ekonomi maupun politik. Dengan demikian ideologi kita mengakui secara selaras baik kolektivisme maupun individualisme. Demokrasi yang dikembangkan, bukan demokrasi politik semata seperti dalam ideologi liberal-kapitalis, tetapi juga demokrasi ekonomi. Dalam sistem kapitalisme liberal dasar perekonomian bukan usaha bersama dan kekeluargaan, namun kebebasan individual untuk berusaha. Sedangkan dalam sistem etatisme, negara yang mendominasi perekonomian, bukan warga negara baik sebagai individu maupun bersama-sama dengan warga negara lainnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar